Puasa Ke-5 Ramadan, Panitera Sampaikan Kultum tentang Kewajiban Puasa bagi Orang Beriman

You are currently viewing Puasa Ke-5 Ramadan, Panitera Sampaikan Kultum tentang Kewajiban Puasa bagi Orang Beriman

Larantuka, 25 Februari 2026 — Dalam rangka mengisi kegiatan Ramadan 1447 H, Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan kultum (kuliah tujuh menit) pada hari ke-5 puasa yang diikuti oleh aparatur di lingkungan kantor.

Kultum kali ini disampaikan oleh Panitera dengan mengangkat tema “Kewajiban Puasa bagi Orang Beriman.” Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa puasa merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk ketaatan, puasa juga menjadi sarana untuk melatih kesabaran, keikhlasan, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka tidak hanya menjalankan puasa sebagai kewajiban, tetapi juga mampu menghayati nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Momentum Ramadan menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri, mempererat kebersamaan, serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kultum Ramadan ini akan terus dilaksanakan secara rutin selama bulan suci sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual aparatur. Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan dan semangat baru dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Leave a Reply