Larantuka — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) terkait hospitality pelayanan pada 17 April 2026, bertempat di Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan ini bekerja sama dengan BNI Cabang Larantuka sebagai narasumber dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

DDTK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait pentingnya sikap hospitality, komunikasi efektif, serta etika pelayanan dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan.
Perwakilan dari BNI Cabang Larantuka menyampaikan materi secara interaktif dan aplikatif, sehingga mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan dalam aktivitas pelayanan sehari-hari. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Larantuka dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, humanis, dan berintegritas. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Melalui sinergi dengan pihak perbankan, Pengadilan Agama Larantuka terus berupaya menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan demi terciptanya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.