Wakil Ketua PA Larantuka Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial dalam Apel Pagi

You are currently viewing Wakil Ketua PA Larantuka Ingatkan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial dalam Apel Pagi

Larantuka, 15 Juni 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 08.00 WITA di halaman kantor Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat serta diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka.

Apel pagi dipimpin oleh Noor selaku pemimpin apel dan dipandu oleh Ika sebagai pembawa acara. Kegiatan diawali dengan pembacaan teks Pancasila oleh Muhammad Patiraja, dilanjutkan dengan pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh KELVIA DEANIKA MULYANA.

Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana yang positif untuk berbagi informasi dan pengetahuan apabila digunakan secara bertanggung jawab.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga nama baik institusi melalui perilaku yang mencerminkan integritas dan profesionalisme. Sebagai aparatur peradilan, setiap pegawai diharapkan mampu menjadi teladan dalam penggunaan media sosial yang sehat, cerdas, dan beretika.

Suasana apel berlangsung dengan penuh perhatian dan menjadi momentum pengingat bagi seluruh aparatur bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang publik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Saudah Yahya, S.H.I., memohon kelancaran, kesehatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui apel pagi ini, Pengadilan Agama Larantuka kembali meneguhkan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas dan terpercaya.

Leave a Reply