Ketua PA Larantuka Sampaikan Kajian Keislaman di Masjid Tanjung Bunga

You are currently viewing Ketua PA Larantuka Sampaikan Kajian Keislaman di Masjid Tanjung Bunga

Larantuka, 7 Agustus 2026 — Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., M.H., mengisi kajian dan ceramah keagamaan di Masjid Tanjung Bunga pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat syiar Islam sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara lembaga peradilan dengan masyarakat.

Kajian berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh jamaah Masjid Tanjung Bunga yang mengikuti ceramah dengan penuh antusias. Dalam tausiyahnya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Beliau menyampaikan bahwa setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menjaga akhlak mulia, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan menebarkan manfaat di tengah masyarakat. Menurutnya, ibadah tidak hanya diwujudkan melalui hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga melalui sikap jujur, amanah, saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, dan membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun di tengah keberagaman. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kasih sayang yang diajarkan dalam Islam diharapkan menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis.

Kajian berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan diakhiri dengan doa bersama, memohon keberkahan, kesehatan, serta keselamatan bagi seluruh umat dan bangsa Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Larantuka berharap kajian keagamaan dapat menjadi sarana memperkuat pemahaman keislaman, menumbuhkan semangat beribadah, serta menginspirasi masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pengabdian aparatur peradilan kepada masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan hukum, tetapi juga melalui pembinaan moral dan spiritual.

Leave a Reply