Larantuka, 10 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan apel pagi pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA di halaman Kantor Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh aparatur sebagai momentum untuk memperkuat kedisiplinan serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Apel pagi dipimpin oleh Dayat selaku pemimpin apel dan dipandu oleh Ika sebagai pembawa acara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat oleh pembina apel. Dokumentasi kegiatan dilaksanakan oleh Mokhamad Agus Triawan, S.H., sementara doa dipimpin oleh Siti Nurbaya.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., menyampaikan pentingnya bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan mengikuti prosedur secara konsisten, pelaksanaan tugas dapat menjadi lebih tertib, terarah, efektif, dan meminimalkan potensi kesalahan dalam memberikan pelayanan.
Beliau juga mengingatkan bahwa SOP bukan sekadar dokumen atau aturan administratif, tetapi menjadi pedoman bersama dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan memahami dan menjalankan setiap tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut beliau, pelayanan yang baik membutuhkan kedisiplinan, koordinasi, serta kesamaan pemahaman antarpetugas. Dengan menerapkan SOP secara konsisten, masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang jelas, transparan, cepat, dan sesuai dengan hak mereka.
Apel pagi berlangsung dengan penuh perhatian dan semangat. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Siti Nurbaya, memohon kelancaran, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui apel pagi ini, Pengadilan Agama Larantuka kembali meneguhkan komitmennya untuk menjaga kepatuhan terhadap aturan dan SOP sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.