Semangat ’45 Tetap Berkobar, PA Larantuka Gelar Apel Sore

You are currently viewing Semangat ’45 Tetap Berkobar, PA Larantuka Gelar Apel Sore

Larantuka, 21 Agustus 2026 — Semangat memperingati kemerdekaan tidak berhenti setelah perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia. Pengadilan Agama Larantuka kembali meneguhkan semangat tersebut melalui apel sore yang dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 17.00 WITA di halaman Pengadilan Agama Larantuka.

Apel dipimpin oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga semangat ’45, meskipun rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan telah selesai.

Semangat kemerdekaan, menurutnya, tidak hanya ditunjukkan melalui berbagai kegiatan dan perlombaan pada bulan Agustus, tetapi juga perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semangat tersebut dapat tercermin melalui kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Semangat ’45 jangan hanya terasa saat tanggal 17 Agustus. Setelah peringatan selesai, semangat untuk bekerja, mengabdi, dan memberikan pelayanan terbaik harus tetap menyala,” menjadi pesan yang ditekankan dalam apel tersebut.

Meskipun suasana peringatan HUT Kemerdekaan RI telah berlalu, keluarga besar Pengadilan Agama Larantuka diharapkan tetap membawa energi positif dan semangat kebersamaan ke dalam lingkungan kerja. Semangat kemerdekaan menjadi dorongan untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab demi mendukung pelaksanaan tugas peradilan.

Dalam pelaksanaan apel, Dayat bertugas sebagai pemimpin apel, Ika sebagai pembawa acara, dan Nurbaya memimpin doa. Sementara dokumentasi kegiatan dilakukan oleh Mokhamad Agus Triawan, S.H.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Apel kemudian ditutup dengan doa dan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga untuk diwujudkan melalui pengabdian dan kerja nyata.

Leave a Reply