Konsultasi Strategis Pengadilan Agama Larantuka ke KPKNL: Akselerasi Penghapusan BMN Demi Dongkrak Indeks Penilaian Aset

You are currently viewing Konsultasi Strategis Pengadilan Agama Larantuka ke KPKNL: Akselerasi Penghapusan BMN Demi Dongkrak Indeks Penilaian Aset

Upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel terus digencarkan oleh Pengadilan Agama Larantuka. Jajaran pimpinan dan tim teknis Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kunjungan kerja sekaligus konsultasi intensif ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 ini dimulai pukul 09.00 WITA. Delegasi Pengadilan Agama Larantuka diwakili langsung oleh Sekretaris, Khalil Wazir Bin Idris, S.Kom., bersama Tim Teknis Sarana Prasarana, Rizki Rahma Prayoga, S.T.

Fokus utama dalam pertemuan strategis ini adalah membahas percepatan proses penghapusan BMN guna mewujudkan tertib administrasi serta optimalisasi aset. Langkah taktis ini diyakini memiliki andil besar dalam mendongkrak kenaikan Indeks Penilaian Aset (IPA) Satuan Kerja Pengadilan Agama Larantuka.

Melalui konsultasi mendalam bersama pihak KPKNL, diharapkan seluruh hambatan teknis maupun administratif terkait inventarisasi dan penghapusan barang inventaris negara yang sudah tidak layak pakai dapat segera terselesaikan. Hal ini menjadi komitmen nyata Pengadilan Agama Larantuka untuk senantiasa memberikan pelayanan peradilan yang prima, akuntabel, serta berintegritas tinggi dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.

Leave a Reply