GOPAL : LAYANAN ANTAR JEMPUT PIHAK YANG BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA LARANTUKA

You are currently viewing GOPAL : LAYANAN ANTAR JEMPUT PIHAK YANG BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA LARANTUKA

Larantuka, 23 Juni 2022. Salah satu inovasi yang digaungkan oleh Pengadilan Agama Larantuka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ialah dengan menyediakan layanan antar jemput dari dan ke Pelabuhan Larantuka menuju Kantor Pengadilan Agama Larantuka secara Cuma-Cuma. Adapun layanan antar jemput yang disediakan oleh Pengadilan Agama Larantuka dikenal dengan Istilah GOPAL atau Go’e Ojek Pengadilan Agama Larantuka.

GOPAL atau Go’e Ojek Pengadilan Agama Larantuka sebagai salah satu inovasi pelayanan kepada masyarakat secara nyata telah memberi manfaat kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Larantuka. Hal ini sesuai dengan testimoni yang telah diberikan oleh Para Pihak dalam perkara Nomor 43/Pdt.P/2022/PA.Lrt yang melakukan persidangan hari ini telah dilakukan penjemputan dan pengantaran dari dan ke Pelabuhan Larantuka menuju Kantor Pengadilan Agama Larantuka, serta telah mendapatkan pelayanan secara baik dan tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Dengan adanya inovasi GOPAL ini, saya Darmansyah merasa terbantu dan puas dengan layanan Pengadilan Agama Larantuka. Semoga Pengadilan Agama Larantuka dapat meraih WBK pada tahun ini.” Demikian disampaikan oleh yang bersangkutan.

Leave a Reply