Waiwerang, 21-22 Mei 2024 – Sebagai bentuk pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam memperoleh keadilan, pada bulan Mei 2024 ini Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan kegiatan Sidang diluar Gedung atau Sidang keliling tahap Ke-3 pada tahun 2024 di kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, yang sebelumnya telah dilaksanakan pula sidang diluar gedung tahap pertama pada tanggal 21-22 Mei 2024 bertempat di KUA Kec. Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Tim Sidang Di Luar Gedung berangkat dari Larantuka pada hari Kamis, 20 Mei 2024 tepat pada pukul 06.30 WITA. Tim Sidang diluar gedung Pengadilan Agama Larantuka menempuh perjalanan dengan menggunakan Kapal untuk menyebrang hingga ke pulau Adonara, dan dilanjutkan dengan perjalanan darat ke lokasi.

Acara sidang di luar gedung hari pertama dimulai pukul 09.00 WITA, pada hari pertama ini menangani 2 perkara Itsbat Nikah dan 2 perkara Asal Usul Anak. Serta pada hari kedua sidang dilaksanakan pada Pukul 09.00 WITA dengan menangani 1 Perkara Isbat Nikah dan 1 Perkara Cerai Gugat.
