Larantuka, 4 November 2024 – Pengadilan Agama Larantuka menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan yang membahas perkembangan dan progres program kerja yang telah berjalan selama satu bulan terakhir. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat pada Senin pagi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan dapat berjalan efektif. Dalam sambutannya, Ketua Achmad Iftauddin, S.Ag. mengingatkan seluruh peserta rapat untuk terus menjaga sinergi antar instansi serta meningkatkan kinerja dalam mewujudkan visi Pelayanan Terbaik.
“Monitoring dan evaluasi adalah instrumen yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap tantangan yang muncul harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya,” tegas Achmad Iftauddin, S.Ag..

Pada sesi pertama rapat, masing-masing bagian memaparkan laporan progres yang sedang berjalan. Bagian Kepaniteraan, misalnya, melaporkan bahwa hingga akhir Oktober 2024, jumlah Perkara e-Court total 50 Perkara.
Sementara itu, Bagian Kepaniteraan juga melaporkan bahwa total beban perkara yang sudah dihandle hinggal Oktober 2024 sebanyak 161 Perkara dengan detail 78 Perkara Gugatan dan 83 Perkara Permohonan.
Tak hanya itu, Bagian Kesekretariatan khususnya Umum dan Keuangan juga melaporkan realisasi anggaran DIPA 01 hingga Oktober 2024 sebesar 82,23% untuk Belanja Pegawai dan 83,71% untuk Belanja Barang.
Namun, rapat juga mencatat beberapa kendala yang dihadapi, seperti hambatan pada pendaftaran perkara untuk e-Court. Dimana Ketua Achmad Iftauddin, S.Ag. memberikan arahan dan solusi terkait pendaftaran e-Court yang wajib didahulukan untuk perkara ke depannya.
Di bagian akhir rapat, terdapat sesi diskusi di mana seluruh peserta rapat menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program. Salah satunya adalah memaksimalkan kinerja dan koordinasi antar unit untuk mencapai pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
Sebagai penutup, Ketua Achmad Iftauddin, S.Ag. memberikan arahan agar hasil evaluasi ini menjadi bahan refleksi bagi setiap bagian untuk memperbaiki kekurangan dan mengoptimalkan potensi yang ada. “Mari kita jaga komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, sehingga setiap langkah kita dapat memberikan hasil yang optimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Achmad Iftauddin, S.Ag.
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperbaiki mekanisme monitoring dan evaluasi agar lebih efisien dan akurat dalam menilai setiap program yang ada.