Larantuka, 6 November 2024 – Pengadilan Agama Larantuka turut serta dalam Rapat Koordinasi Teleconference yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang, yang berlangsung pada Rabu pukul 13.30 WITA dengan tema Mentoring e-BINWAS dan Kinerja Triwulan Satuan Kerja. Rapat ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai dari satuan kerja yang berada di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Larantuka diwakili oleh YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka Achmad Iftauddin, S.Ag., YM Wakil Ketua Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai pengadilan tersebut. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program e-BINWAS (e-Bimbingan dan Pengawasan) serta membahas kinerja triwulan yang dilaksanakan oleh setiap satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Dalam rapat tersebut, tema utama yang dibahas adalah terkait program Mentoring e-BINWAS, sebuah sistem yang dirancang untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan pengawasan terhadap setiap pengadilan agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat pelaporan dan mempermudah koordinasi antara pengadilan agama di daerah dengan pengadilan tingkat tinggi.
Selain itu, rapat juga mengangkat topik evaluasi kinerja triwulan yang mencakup berbagai aspek administratif dan operasional masing-masing satuan kerja. Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kupang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan dalam penyelesaian perkara, serta pemenuhan standar operasional prosedur (SOP) di setiap bagian pengadilan agama.

Dalam sambutannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menegaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting sebagai sarana untuk memperkuat kerjasama dan komunikasi antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang dengan seluruh pengadilan agama di wilayahnya. “Melalui koordinasi yang baik, kita dapat meningkatkan kinerja kita, khususnya dalam hal penyelesaian perkara, serta memastikan bahwa setiap pengadilan agama terus melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyatakan bahwa Pengadilan Agama Larantuka berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan arahan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Kami akan terus memanfaatkan program e-BINWAS untuk mempermudah proses pengawasan dan bimbingan, serta berusaha untuk selalu meningkatkan kinerja triwulan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pegawai dari berbagai satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kupang, yang turut memberikan masukan dan laporan mengenai pencapaian kinerja masing-masing. Dalam diskusi tersebut, para peserta rapat juga membahas strategi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas-tugas pengadilan.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi ini, disepakati bahwa setiap satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Larantuka, akan terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka mempercepat pelayanan publik serta mendukung transparansi dalam administrasi perkara.
Menutup rapat koordinasi, Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengharapkan agar setiap pengadilan agama di wilayahnya dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologit. Rapat teleconference ini menjadi momentum penting untuk saling memperkuat sinergi antar bagian, serta memastikan kualitas kinerja yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan berjalannya program e-BINWAS dan evaluasi kinerja yang terus dilakukan secara berkala, diharapkan Pengadilan Agama Larantuka dan seluruh pengadilan agama lainnya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat luas.