Transparansi dan Efektivitas, Pengadilan Agama Larantuka Adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan November 2024

You are currently viewing Transparansi dan Efektivitas, Pengadilan Agama Larantuka Adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan November 2024

Larantuka, 12 Desember 2024 – Pengadilan Agama Larantuka kembali menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan efektivitas melalui penyelenggaraan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulan November 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Desember 2024, pukul 08.00 WITA, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Larantuka. Rapat ini dibimbing oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., dan dipimpin oleh Wakil Ketua, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka, termasuk Panitera Maryam Abubakar, S.H., Sekretaris Rakimin Syarif, S.Ag., serta seluruh pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Larantuka. Kehadiran mereka menandakan betapa pentingnya rapat ini dalam mengevaluasi kinerja dan capaian selama bulan November 2024.

Agenda rapat dimulai dengan pembahasan terkait kepaniteraan yang dipresentasikan oleh Panitera Maryam Abubakar, S.H., beserta jajarannya. Maryam memaparkan berbagai data penting, termasuk presentase perkara ecourt yang berhasil diselesaikan. Ia menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dalam penanganan perkara secara elektronik, mengingat era digital yang semakin berkembang. Selain itu, presentase mediasi yang berhasil, termasuk perkara yang dicabut dan mediasi yang berhasil sebagian, juga menjadi fokus pembahasan. Maryam menyoroti upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa yang efektif.

Rapat juga membahas presentase perkara yang diputus tepat waktu. Achmad Iftauddin, S.Ag., menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara merupakan indikator penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Selain itu, progress Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Anti Korupsi, dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan turut dibahas. Data dari survei-survei ini menjadi acuan penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Pengadilan Agama Larantuka.

Pembahasan selanjutnya berfokus pada kesekretariatan yang dipresentasikan oleh Sekretaris Rakimin Syarif, S.Ag., beserta jajarannya. Rakimin memaparkan presentase serapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan fasilitas pengadilan. Progress pengadaan barang serta sarana dan prasarana yang mendesak juga menjadi topik penting, mengingat kebutuhan untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan dan efisiensi kerja. Selain itu, rencana penihilan anggaran juga dibahas secara mendetail. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan dana dan mengurangi pemborosan.

Dalam rapat ini, para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran demi perbaikan di masa mendatang. Semua masukan dan saran ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja berikutnya. Rapat Monitoring dan Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Larantuka untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Dengan rutin mengadakan rapat evaluasi, diharapkan setiap kendala dapat teridentifikasi sejak dini dan solusi yang tepat dapat segera diterapkan.

Komitmen Pengadilan Agama Larantuka untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

Leave a Reply