Maumere, 13 Desember 2024 – Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Larantuka dan PT. POS INDONESIA (PERSERO) Cabang Maumere menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) pada Jumat, 13 Desember 2024. Acara penandatanganan berlangsung di kantor PT. POS INDONESIA (PERSERO) Cabang Maumere, tepat pukul 10.00 WITA.
Rombongan dari Pengadilan Agama Larantuka dipimpin oleh Ketua Achmad Iftauddin, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., Sekretaris Rakimin Syarif, S.Ag., dan Panitera Maryam Abubakar, S.H. Setibanya di lokasi, mereka disambut dengan hangat oleh Kepala Cabang PT. POS INDONESIA (PERSERO) Cabang Maumere, Wagimuntoro Wijoseno, S.E., beserta jajaran staf.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dan memperluas cakupan MoU yang telah ada, khususnya dalam hal pengiriman surat tercatat, akta cerai, putusan/penetapan, dan layanan peradilan lainnya. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat pencari keadilan di wilayah Larantuka dapat memperoleh pelayanan yang prima dan efisien dari Pengadilan Agama Larantuka.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menegaskan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan PT. POS INDONESIA (PERSERO) ini. Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin proses pengiriman dokumen penting akan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Ini adalah langkah nyata kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Achmad Iftauddin.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., menambahkan bahwa kerjasama ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan peradilan. “Kami percaya bahwa PT. POS INDONESIA (PERSERO) memiliki kapabilitas dan jaringan yang luas untuk mendukung kebutuhan pengiriman dokumen kami. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan membantu kami dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” kata Rochmat Hidayat.

Dari pihak PT. POS INDONESIA (PERSERO), Kepala Cabang Wagimuntoro Wijoseno, S.E., menyambut baik kerjasama ini. “Kami sangat bangga bisa berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Larantuka. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kami guna mendukung kelancaran proses peradilan. Kami yakin bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Wagimuntoro.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerjasama antara Pengadilan Agama Larantuka dan PT. POS INDONESIA (PERSERO) Cabang Maumere. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dan terus mengevaluasi serta mengembangkan kerjasama ini demi peningkatan layanan di masa mendatang.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat akses masyarakat terhadap dokumen-dokumen penting yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Larantuka. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan akan semakin efektif dan efisien, serta dapat memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh keadilan dengan lebih baik.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Larantuka untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di wilayah Larantuka dan sekitarnya. Dengan semangat kebersamaan dan kerjasama yang kuat, kita yakin bahwa pelayanan peradilan akan menjadi lebih baik dan lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.