Pengadilan Agama Larantuka Gelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Program Pembangunan ZI Tahun 2025

You are currently viewing Pengadilan Agama Larantuka Gelar Rapat Evaluasi dan Penyusunan Program Pembangunan ZI Tahun 2025

Larantuka, Senin (13/1/2025) – Untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama Larantuka menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 serta Penyusunan Program Pembangunan ZI Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 13.00 WITA ini dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Larantuka dan dipimpin langsung oleh YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag, serta dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian pembangunan Zona Integritas (ZI) pada tahun 2024 dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk pembangunan ZI tahun 2025. Zona Integritas merupakan program yang diusung oleh Mahkamah Agung guna menciptakan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana pencapaian yang telah diraih, serta untuk menemukan area yang perlu diperbaiki.

“Melalui rapat ini, kita akan melihat capaian-capaian yang telah kita lakukan dan merancang program kerja yang lebih konkret dan terukur untuk mencapai tujuan ZI di tahun 2025. Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki kinerja dan membangun sistem pelayanan yang lebih baik, efisien, dan bebas dari korupsi,” ujar Achmad Iftauddin.

Rapat dimulai dengan pemaparan hasil evaluasi program pembangunan ZI tahun 2024, di mana setiap bidang yang terlibat dalam program ini memberikan laporan terkait pencapaian yang telah dilakukan. Evaluasi mencakup aspek-aspek seperti kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, pemenuhan akuntabilitas, penguatan integritas, serta penerapan prinsip transparansi dalam semua layanan.

Selanjutnya, para peserta rapat mendiskusikan berbagai langkah strategis yang akan diambil untuk tahun 2025. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi peningkatan pemahaman dan komitmen seluruh pegawai terhadap nilai-nilai integritas, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, serta pengembangan sistem peradilan berbasis elektronik (e-Court) yang lebih efisien dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.

Dalam diskusi ini, para pejabat dan pegawai aktif memberikan masukan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan ZI serta bagaimana cara mengatasi hambatan-hambatan tersebut untuk mencapai hasil yang lebih baik pada tahun 2025. Selain itu, rapat juga membahas tentang pentingnya pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai untuk memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait dengan pembangunan ZI.

Rapat ini ditutup dengan kesimpulan dan komitmen bersama untuk menerapkan rencana yang telah disusun dengan sungguh-sungguh. “Pembangunan Zona Integritas bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kerja keras dan dedikasi kita bersama, saya yakin kita bisa mewujudkan Pengadilan Agama Larantuka yang bersih dan profesional,” tutup Achmad Iftauddin.

Dengan adanya rapat evaluasi dan penyusunan program pembangunan ZI ini, diharapkan Pengadilan Agama Larantuka dapat terus meningkatkan kualitas layanan peradilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di tahun 2025.

Leave a Reply