Adonara Timur, Selasa, 14 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, tim survei dari Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan survei pelaksanaan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adonara Timur. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memastikan layanan peradilan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Tim survei yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, YM Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., Panitera Muda Hukum Sakinah Al-Hamidy, dan Fauzan Ratuloly tiba di lokasi pada pagi hari dan disambut dengan hangat oleh Kepala KUA Adonara Timur beserta stafnya. Kehadiran tim survei ini disambut antusias, mencerminkan sinergi yang erat antara lembaga peradilan dan instansi keagamaan di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan ini, tim survei juga melakukan pertemuan strategis dengan Camat Adonara Timur, Aristo Kolot Ola, S.STP, serta Kepala KUA Adonara Timur. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pelaksanaan sidang di luar gedung, termasuk kesiapan fasilitas, jadwal pelaksanaan, hingga koordinasi antara lembaga yang terlibat.

YM Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini menghadapi kesulitan akses ke peradilan. “Dengan hadirnya sidang di luar gedung, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pengadilan Agama Larantuka. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan layanan keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Camat Adonara Timur, Aristo Kolot Ola, S.STP, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama Larantuka yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayahnya. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan sidang di luar gedung ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik demi keberhasilan program ini,” ungkapnya.

Sesi diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari pihak KUA dan pemerintah kecamatan. Kepala KUA Adonara Timur juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu menyediakan fasilitas dan data yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung.
Kegiatan survei ini diakhiri dengan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung fasilitas yang akan digunakan dalam pelaksanaan sidang. Tim survei memastikan bahwa lokasi tersebut memenuhi standar kelayakan, baik dari segi kenyamanan maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan terlaksananya survei ini, Pengadilan Agama Larantuka menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat di wilayah terpencil yang membutuhkan layanan peradilan, sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah di tingkat lokal.
Ke depan, pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Adonara Timur diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan, tetapi juga menjadi contoh nyata kolaborasi antar-lembaga dalam melayani masyarakat secara optimal.