Sinergi Yustisial dan Kepedulian Sosial, Pengadilan Agama Larantuka Kunjungi Polres Flores Timur

You are currently viewing Sinergi Yustisial dan Kepedulian Sosial, Pengadilan Agama Larantuka Kunjungi Polres Flores Timur

Larantuka, 22 Januari 2025 – Dalam semangat memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur pada Rabu pagi, 22 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Markas Polres Kabupaten Flores Timur mulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi.

Dari pihak Pengadilan Agama Larantuka, hadir Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., Yang Mulia Wakil Ketua Rochmat Hidayat, S.H., M.H., serta Panitera Maryam Abubakar, S.H. Sementara itu, pihak Polres Flores Timur dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor, AKBP Nyoman Putra Sandita.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelayanan tugas-tugas yustisial, penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak, terutama mereka yang terdampak perceraian. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menegaskan pentingnya kerja sama antara pengadilan dan kepolisian dalam memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya sinergi ini, tidak hanya proses hukum berjalan lebih efektif, tetapi juga ada jaminan bahwa perempuan dan anak, sebagai kelompok yang rentan dalam kasus perceraian, mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan adil,” ujar Achmad Iftauddin.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan produktif, AKBP Nyoman Putra Sandita menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama Larantuka untuk menjalin koordinasi yang lebih erat. “Kami di Polres Flores Timur selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga yudisial. Fokus kami adalah memastikan bahwa hukum ditegakkan, bukan hanya dalam ranah kriminal, tetapi juga dalam perlindungan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban dari dinamika perceraian,” kata Kapolres.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Di antaranya adalah upaya percepatan eksekusi putusan pengadilan, pemberian pendampingan hukum, hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali menjadi dampak dari konflik keluarga.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan program edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya tentang hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, yang sering kali belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas. Polres Flores Timur dan Pengadilan Agama Larantuka juga berencana untuk mengadakan kegiatan bersama, seperti seminar hukum dan pelatihan penanganan kasus yang melibatkan anak.

Pada akhir kunjungan, Ketua Pengadilan Agama Larantuka dan Kapolres Flores Timur saling bertukar cendera mata sebagai simbol kerja sama yang erat antara kedua institusi. Suasana penuh keakraban tampak jelas, mencerminkan semangat yang sama dalam melayani masyarakat Flores Timur dengan lebih baik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kokoh dalam menciptakan sinergi yang berkelanjutan antara lembaga yudisial dan kepolisian. Dengan kerja sama ini, harapannya, penegakan hukum di Flores Timur tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.

Leave a Reply