Pada hari ini Selasa tanggal 08 Juli 2025 Saya Adri Manar Rachman Cafa, A.Md.A.P sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Larantuka atas perintah Hakim dalam perkara Nomor 41/Pdt.P/2025/PA.Lrt Tanggal 08 Juli 2025 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 41/Pdt.P/2025/PA.Lrt Tanggal 08 Juli 2025, dengan ini mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan isbat nikah oleh..
Selengkapnya bisa dibaca pada link berikut :
https://drive.google.com/file/d/1_kGLmXdnIj019uaXt4Lik-ujVgdqPSWv/view?usp=drive_link
Kenapa laki laki segampang itu cerainya dan kenapa pengadilan agama,gampang percaya menjelek kan wanita,saya balik ke Jawa karena saya di ancam mau di bunuh bekas juga masih ada barang2 dari ijazah di sita di ambil biar saya balik lagi sama dia,parah orang Flores larantuka,orang tua saya juga di ancam kalo tidak transfer uang saya bakal di hajar oleh Andry cahyani,yang pasti orang sana bela anaknya hnya bekas kelapa masih ada