Rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 15187/SEK/KP7/IX/2025 tanggal 12 September 2025 Perihal Pendataan Tenaga Honorer Non DIPA dan tidak dibayarkan Bank Mitra, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung mengundang para Sekretaris pada Unit Eselon I Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan, dan pada Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan untuk rapat Pendataan Honorer Non-DIPA Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya secara zoom  pada Jumat, 19 September 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Dokumen

UND-8-RAPAT-KABUA-TTE-FIX.pdf

Leave a Reply