Larantuka – Pada hari ini Jum’at 19 September 2025 bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Larantuka, Yang Mulia Bapak Ketua, Yang Mulia Bapak Wakil Ketua, serta Yang Mulia Ibu Hakim Pengadilan Agama Larantuka turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini mengusung tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” yang sangat relevan dengan perkembangan praktik hukum ekonomi syariah di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi berbasis syariah, khususnya dalam pembiayaan di lembaga keuangan syariah, muncul pula dinamika hukum yang menuntut pemahaman mendalam dari para aparatur peradilan agama.

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Beliau menyampaikan berbagai materi penting yang mengupas secara mendalam mengenai praktik akad-akad pembiayaan syariah yang mendominasi dalam transaksi perbankan dan lembaga keuangan syariah, serta potensi sengketa yang dapat timbul di masyarakat.
Melalui paparan narasumber, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai karakteristik akad-akad syariah, prinsip keadilan dalam kontrak, hingga bagaimana pengadilan agama memegang peran strategis dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah yang semakin kompleks.

Bagi Pengadilan Agama Larantuka, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung program Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan. Hal ini sekaligus sejalan dengan visi mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Dengan berakhirnya sesi kegiatan, YM Bapak Ketua, YM Bapak Wakil Ketua, dan YM Ibu Hakim Pengadilan Agama Larantuka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya bimtek ini. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjawab tantangan perkembangan hukum ekonomi syariah yang semakin dinamis di tanah air.