Larantuka, 06 Januari 2026 — Komitmen Pengadilan Agama Larantuka dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat wilayah kepulauan kembali ditegaskan melalui kegiatan penyerahan Sertifikat Piagam Kerja Sama Berkelanjutan Layanan Penumpang Kapal Rede Gratis yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA bertempat di Kantor PT PELNI (Persero) Cabang Larantuka.
Pada kegiatan ini, Pengadilan Agama Larantuka menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi PT PELNI (Persero) dalam menyediakan layanan kapal rede gratis bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya warga Flores Timur dari wilayah kepulauan yang harus menempuh perjalanan laut untuk datang ke pengadilan.

Penyerahan piagam dilakukan oleh Panitera Pengadilan Agama Larantuka yang mewakili Pimpinan Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan ini menjadi simbol keberlanjutan kerja sama strategis yang telah terjalin antara Pengadilan Agama Larantuka, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, dan PT PELNI (Persero) Cabang Larantuka dalam memberikan layanan transportasi gratis serta free shuttle car dari pelabuhan menuju pengadilan.
Melalui kerja sama berkelanjutan ini, Pengadilan Agama Larantuka berharap semakin banyak masyarakat wilayah kepulauan yang terbantu untuk memperoleh akses layanan peradilan tanpa terkendala jarak, biaya, maupun kondisi geografis. Program ini sekaligus memperkuat komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Flores Timur.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan terus terjaga dan berkembang sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat, terutama bagi para pencari keadilan dari daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan transportasi.