Larantuka, 07 Januari 2026 — Pengadilan Agama Larantuka menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Maklumat Pelayanan yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 08.00 WITA bertempat di Kantor Pengadilan Agama Larantuka.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf dan PPNPN. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan pelayanan yang diberikan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.

Perjanjian Kinerja menjadi dasar arah pelaksanaan tugas pada tahun 2026, sehingga setiap aparatur memiliki target kerja yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab. Sementara itu, Pakta Integritas ditegaskan sebagai komitmen moral untuk menjauhi praktik penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan pelanggaran disiplin lainnya.

Selain itu, Maklumat Pelayanan ditandatangani sebagai wujud kesungguhan Pengadilan Agama Larantuka dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, ramah, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Larantuka semakin mantap dalam bekerja, menjaga kepercayaan publik, dan mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan peradilan agama.