PA Larantuka dan LBH NTT Tandatangani MoU Kerja Sama Posbakum Demi Perluas Akses Bantuan Hukum

You are currently viewing PA Larantuka dan LBH NTT Tandatangani MoU Kerja Sama Posbakum Demi Perluas Akses Bantuan Hukum

Larantuka, 07 Januari 2026 — Pengadilan Agama Larantuka resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Tenggara Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA bertempat di Kantor Pengadilan Agama Larantuka.

Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan akses bantuan hukum yang lebih mudah, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak-pihak yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan hadirnya layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, pembuatan dokumen perkara, serta pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penandatanganan MoU ini, PA Larantuka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan serta mendukung program perluasan akses keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, LBH NTT menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dalam menghadirkan layanan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas.

Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan di wilayah Flores Timur dan sekitarnya.

Leave a Reply