PA Larantuka Tetapkan Agen Perubahan 2026, Perkuat Komitmen Budaya Kerja Berintegritas

You are currently viewing PA Larantuka Tetapkan Agen Perubahan 2026, Perkuat Komitmen Budaya Kerja Berintegritas

Larantuka, 09 Januari 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan pada Jumat, 09 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Pemilihan agen perubahan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., dan diikuti oleh unsur pimpinan serta aparatur terkait. Agen perubahan dipilih sebagai figur teladan yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan positif di lingkungan kerja.

Berdasarkan hasil pemilihan, ditetapkan dua aparatur sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Larantuka Tahun 2026, yaitu Meldydan Ony Ilhamsyah, S.H. sebagai perwakilan dari unsur kepaniteraan dan Rizki Rahma Prayoga, S.T. sebagai perwakilan dari unsur kesekretariatan. Keduanya dinilai memiliki komitmen, integritas, serta kapasitas untuk mendorong perubahan budaya kerja yang lebih baik.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka menegaskan bahwa agen perubahan memiliki peran strategis sebagai role model bagi seluruh aparatur. Agen perubahan diharapkan mampu menumbuhkan semangat inovasi, meningkatkan kedisiplinan, serta menjadi penggerak nilai-nilai integritas dan pelayanan prima di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka.

Kegiatan pemilihan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui penetapan agen perubahan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang adaptif, berorientasi pada kinerja, serta semakin mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Leave a Reply