Ketua PA Larantuka Wakili PTA Kupang di Pembekalan Hakim Ekonomi Syariah, Dapat Arahan Khusus dari Pimpinan MA RI

You are currently viewing Ketua PA Larantuka Wakili PTA Kupang di Pembekalan Hakim Ekonomi Syariah, Dapat Arahan Khusus dari Pimpinan MA RI

Jakarta — Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka menjadi satu-satunya perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang yang mengikuti kegiatan Pembekalan Peserta Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah Tahun 2026. Pembekalan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Badilag Command Center Gedung Kesekretariatan Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai persiapan komprehensif bagi para peserta yang akan mengikuti pelatihan lanjutan di Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi. Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan arahan penting dari Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI yang menekankan kesiapan akademik, etika profesi, dan kultural sebagai representasi peradilan agama dan bangsa Indonesia.

Lebih jauh, pembekalan juga menggarisbawahi pentingnya penguasaan substansi hukum ekonomi syariah yang aplikatif dan kontekstual, serta pemahaman praktik peradilan modern demi keberhasilan pelatihan dan kontribusinya terhadap kualitas putusan hukum di tanah air.

Selain arahan teknis tersebut, pembekalan peserta pelatihan hakim ekonomi syariah sebelumnya juga diwarnai dengan pesan penting dari Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang disampaikan pada momen pelepasan maupun pembukaan kegiatan serupa. Ketua MA menegaskan kepada seluruh hakim peserta bahwa menjaga nama baik lembaga peradilan, integritas pribadi, dan dedikasi tinggi dalam berkiprah merupakan landasan utama dalam pengabdian sebagai hakim, termasuk ketika berpartisipasi pada pelatihan internasional seperti di Riyadh.

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Larantuka dalam pembekalan ini menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kompetensi dan integritasnya, serta menjadi wujud nyata peran aktif satuan kerja dalam pengembangan kapasitas kelembagaan peradilan agama. Dengan bekal pembekalan ini, peserta diharapkan dapat mengikuti pelatihan di Riyadh dengan kesiapan maksimal dan kelak berkontribusi signifikan dalam penguatan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Leave a Reply