Adonara Tengah — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan survei sidang keliling pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di KUA Adonara Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Larantuka dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Survei dilakukan untuk meninjau kesiapan lokasi serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan sidang keliling. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dengan pihak KUA Adonara Tengah guna memastikan pelaksanaan layanan dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan, dalam memperoleh akses keadilan. Dengan adanya kegiatan survei ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling nantinya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Adonara Tengah dan sekitarnya.
Pengadilan Agama Larantuka terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.