Wakil Ketua Tekankan Kelengkapan Data Triwulan dan Kesiapan Sidang Keliling dalam Apel Sore

You are currently viewing Wakil Ketua Tekankan Kelengkapan Data Triwulan dan Kesiapan Sidang Keliling dalam Apel Sore

Larantuka, 19 Juni 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan apel sore pada Jumat, 19 Juni 2026 pukul 17.00 WITA di halaman kantor Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat serta diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka.

Apel sore dipimpin oleh Dayat selaku pemimpin apel dan dipandu oleh Ika sebagai pembawa acara. Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran program kerja satuan kerja.

Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan seluruh aparatur agar segera melengkapi data dan laporan Triwulan II secara tepat waktu dan akurat sebagai bentuk akuntabilitas serta evaluasi kinerja organisasi.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan sidang keliling. Koordinasi yang baik, kelengkapan administrasi, serta kesiapan teknis menjadi faktor penting agar pelayanan sidang keliling dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dibacakan oleh KELVIA DEANIKA MULYANA sebagai pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kegiatan apel sore berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Siti Nurbaya, memohon kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui apel sore ini, Pengadilan Agama Larantuka kembali meneguhkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap program kerja, termasuk pelaksanaan sidang keliling, dapat terlaksana secara optimal demi memberikan pelayanan peradilan yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Leave a Reply