Adonara Barat, 25 Juni 2026 — Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor KUA Adonara Barat, Desa Waiwadan.

Sidang keliling dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag, M.H didampingi oleh Wakil Ketua, para hakim, panitera, panitera muda, jurusita, serta Analis Perkara Peradilan. Kehadiran seluruh tim merupakan wujud sinergi dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan berbiaya ringan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Larantuka.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, serta keadilan. Aparatur Pengadilan Agama Larantuka memberikan pelayanan secara maksimal agar setiap pencari keadilan memperoleh haknya dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Larantuka terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Diharapkan, program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.