Larantuka, 10 Juli 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan apel sore pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 17.00 WITA di halaman kantor Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

Apel sore dipimpin oleh Dayat selaku pemimpin apel dan dipandu oleh Saudah Yahya, S.H.I. sebagai pembawa acara. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh RIZKI RAHMA PRAYOGA, sementara dokumentasi kegiatan dilakukan oleh Mokhamad Agus Triawan.

Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat. Dalam amanatnya, beliau mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Beliau menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berkualitas. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, serta konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Selain itu, Wakil Ketua mengajak seluruh aparatur untuk terus mempertahankan semangat kerja, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta menjaga kekompakan demi mewujudkan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis. Dengan disiplin yang kuat, setiap aparatur diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pengadilan Agama Larantuka.
Kegiatan apel sore berlangsung dengan penuh semangat dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Siti Nurbaya, memohon keberkahan, kesehatan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui apel sore ini, Pengadilan Agama Larantuka kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas sebagai landasan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.