Kupang, 13,14 September 2023, Ketua Pengadilan Agama Larantuka YM Ibu Nikmawati, S.H.I.,M.H. Menghadiri serangkaian kegiatan sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak dibawah umur yang diselenggarakan oleh Balai Harta Peninggalan Makassar. Kegiatan yang dilaksanakan di Sotis Hotel Kupang tersebut diikuti langsung oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang serta seluruh Pimpinan Pengadilan Agama sewilayah PTA Kupang.

Selain melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Hukum Hak Keperdataan Anak Dibawah Umur, kegiatan tersebut pun dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Kupang, serta Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 14 (empat belas) Pengadilan Agama se wilayah kerja Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
