Pengadilan Agama Larantuka menggelar rapat Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2027 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Larantuka dan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan penyusunan RKT Tahun 2027 selaras dengan Perjanjian Kinerja serta Rencana Aksi yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja dapat berjalan secara terarah, terukur, dan akuntabel. Selain itu, penyusunan RKT juga disesuaikan dengan hasil benchmarking Badan Peradilan Agama (Badilag) sebagai upaya peningkatan kinerja dan kualitas layanan peradilan.

Dalam arahannya, Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan kinerja satuan kerja dengan SKP Tahun 2026 yang disusun oleh setiap aparatur. SKP diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja individu yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja dan aparatur Pengadilan Agama Larantuka memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun perencanaan dan target kinerja, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan efektif, efisien, serta sejalan dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia.