Inovasi GO-PAL Pengadilan Agama Larantuka Permudah Akses Pihak Berperkara

You are currently viewing Inovasi GO-PAL Pengadilan Agama Larantuka Permudah Akses Pihak Berperkara

Pada hari Senin, 18 November 2024 pukul 11.00 WITA, layanan inovasi Pengadilan Agama Larantuka, GO-PAL (Go’e Ojek Pengadilan Agama Larantuka), melaksanakan aksi antar-jemput pihak berperkara dari Pelabuhan Larantuka ke Kantor Pengadilan Agama. Layanan ini diberikan kepada pihak berperkara dengan nomor perkara 83/Pdt.P/2024/PA.Lrt yang dijadwalkan untuk sidang hari ini.

Pihak berperkara ini menyeberang dari Pulau Adonara, dan kehadiran layanan GO-PAL sangat membantu mereka dalam mengakses Pengadilan Agama Larantuka tanpa kendala. Dengan adanya layanan ini, Pengadilan Agama Larantuka menunjukkan komitmennya untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang prima bagi masyarakat yang membutuhkan.

Inovasi GO-PAL bertujuan untuk memberikan solusi transportasi yang efisien dan efektif bagi para pihak yang berperkara, terutama bagi mereka yang datang dari luar pulau. Layanan ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh pihak berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menyampaikan, “GO-PAL adalah salah satu inovasi kami untuk memastikan bahwa semua masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat kota, tetap mendapatkan akses yang adil dan mudah ke layanan pengadilan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami demi kepuasan dan kemudahan masyarakat.”

Layanan GO-PAL ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan lainnya dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik.

Leave a Reply