Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan Apel Sore pada Jumat, 09 Januari 2026, pukul 17.00 WITA, bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan, penguatan integritas, serta evaluasi pelaksanaan tugas kedinasan.

Apel sore dipimpin oleh Pemimpin Apel Jafar Ishak, dengan KELVIA DEANIKA MULYANA, A.Md. selaku pembawa acara. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, diawali dengan susunan acara apel sore sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Laporan Kekayaan Harta Seluruh Penyelenggara Negara (LKHSN) dan Laporan Kekayaan Harta Aparatur Sipil Negara (LKHASN). Beliau mengingatkan seluruh aparatur agar segera menuntaskan kewajiban pelaporan tersebut secara tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Larantuka juga menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyampaian 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung oleh RIZKI RAHMA PRAYOGA, S.T. sebagai pengingat dan penguatan nilai-nilai dasar yang harus senantiasa diinternalisasi dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam kehidupan kedinasan sehari-hari.
Kegiatan apel sore ditutup dengan pembacaan doa oleh Saudah Yahya, S.H.I., yang memohonkan kelancaran, keberkahan, serta kekuatan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Larantuka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui apel sore ini, diharapkan seluruh aparatur semakin meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta konsistensi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.