Larantuka – Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Yang Mulia Bapak Achmad Iftauddin, mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Yang Mulia Drs. H. Moh. Khazin, M.H.E.S, yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 25 Juni 2025 pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Kantor Pengadilan Agama Larantuka.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sebagai bagian dari agenda resmi pelantikan pejabat struktural pada peradilan tingkat banding. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan khidmat meskipun melalui media virtual, mengingat pentingnya keberlangsungan organisasi peradilan di tengah era digitalisasi dan efisiensi birokrasi.
Ketua Pengadilan Agama Larantuka mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh perhatian dan penghormatan, didampingi oleh beberapa pejabat serta aparatur Pengadilan Agama Larantuka yang turut hadir menyaksikan prosesi secara virtual di ruang Media Center. Seluruh peserta mengenakan pakaian dinas resmi dan mengikuti protokol yang berlaku selama kegiatan berlangsung.

Pelantikan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Mahkamah Agung kepada pejabat yang bersangkutan, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme peradilan agama di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta mampu menjadi teladan dalam melayani pencari keadilan.
Usai kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Larantuka menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang baru dilantik, serta menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi yang kuat antara Pengadilan Agama Larantuka dan Pengadilan Tinggi Agama Kupang dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan roda organisasi peradilan agama di wilayah NTT semakin solid dan mampu menjawab tantangan zaman dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.