Larantuka, 5 Maret 2026 — Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan yang memperkuat nilai keimanan dan kebersamaan, Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan kultum Ramadan rutin pada Kamis, 05 Maret 2026, pukul 12.00 WITA (Ba’da Dzuhur), bertempat di Musala Pengadilan Agama Larantuka.
Kultum kali ini disampaikan oleh Mokhammad Agus Triawan, S.H., yang mengangkat tema penting tentang menjauhi sikap iri dengki dan jumawa (sombong) dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan bahwa iri dengki dapat merusak hati dan memutus tali persaudaraan, sedangkan sikap jumawa atau merasa diri paling hebat dapat menjerumuskan seseorang pada kesombongan yang dibenci Allah SWT.
Disampaikan pula bahwa sebagai insan beriman, setiap individu hendaknya menumbuhkan sikap rendah hati, saling mendoakan dalam kebaikan, serta mensyukuri nikmat yang telah Allah SWT berikan. Keberhasilan orang lain bukanlah ancaman, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki diri dengan cara yang diridhai.
Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk membersihkan hati dari sifat-sifat tercela dan menggantinya dengan sikap tawadhu, ikhlas, dan saling menghargai. Nilai-nilai tersebut tidak hanya penting dalam kehidupan pribadi, tetapi juga dalam lingkungan kerja, guna menciptakan suasana yang harmonis dan penuh keberkahan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh perhatian dari para aparatur yang hadir. Melalui kultum rutin ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Larantuka dapat terus memperbaiki diri, memperkuat akhlak, serta menjadikan Ramadan sebagai sarana peningkatan kualitas spiritual dan profesionalitas dalam bekerja.