Mediasi Berhasil, Perdamaian Tercapai di PA Larantuka

You are currently viewing Mediasi Berhasil, Perdamaian Tercapai di PA Larantuka

Larantuka, 17 Oktober 2025 — Kabar baik datang dari Ruang Mediasi Pengadilan Agama Larantuka. Dalam perkara Nomor 57/Pdt.G/2025/PA.Lrt, pasangan suami istri yang semula menempuh jalur perceraian akhirnya memutuskan untuk berdamai dan tidak melanjutkan gugatan cerai.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WITA, dipimpin langsung oleh Yang Mulia Achmad Iftauddin, S.Ag. selaku mediator. Dengan pendekatan yang menyejukkan, penuh empati, dan komunikasi yang efektif, mediator berhasil membantu para pihak membuka kembali ruang dialog dan saling memahami.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut perkara dan melanjutkan kehidupan rumah tangga mereka dengan damai.

Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bukti nyata peran Pengadilan Agama Larantuka dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan. Melalui mediasi, tidak hanya perkara diselesaikan tanpa putusan, tetapi juga hubungan keluarga dapat dipulihkan dan keharmonisan kembali terjalin.

“Setiap keberhasilan mediasi bukan hanya soal administrasi perkara, tetapi tentang bagaimana keadilan bisa menghadirkan kedamaian,” ungkap YM. Achmad Iftauddin, S.Ag. setelah mediasi selesai.

Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Larantuka terus berkomitmen menjadikan mediasi sebagai jalan damai yang bermartabat bagi masyarakat pencari keadilan.

Leave a Reply