Mendekatkan Keadilan ke Pelosok: Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Larantuka di Adonara Timur

You are currently viewing Mendekatkan Keadilan ke Pelosok: Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Larantuka di Adonara Timur

Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata, Pengadilan Agama Larantuka menggelar Sidang Luar Gedung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, pada 23-24 Januari 2025. Kegiatan ini mengusung tema besar “Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu”, bertujuan mempermudah akses keadilan bagi warga yang terkendala jarak, biaya, maupun akses transportasi.

Dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., rombongan tim Sidang Luar Gedung memulai perjalanan dari kantor Pengadilan Agama Larantuka pada pukul 07.00 WITA. Dengan semangat melayani masyarakat, tim yang terdiri dari Wakil Ketua Rochmat Hidayat, S.H., M.H., Panitera Maryam Abubakar, S.H., Sekretaris Rakimin Syarif, S.Ag., Panitera Muda Hukum Sakinah Al-Hamidy, S.H., Ahli Pertama Pranata Komputer Muhammad Naufal, Juru Sita Nasrudin Badu, dan PPNPN Jafar Ishak, menempuh perjalanan menuju Pulau Adonara dengan kapal penyebrangan selama 30 menit. Setibanya di Pelabuhan Tobilota, perjalanan dilanjutkan dengan kendaraan darat selama satu jam menuju lokasi di KUA Adonara Timur. Tim akhirnya tiba pada pukul 09.00 WITA, disambut hangat oleh masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi tentang pelayanan prima Pengadilan Agama Larantuka yang dipandu oleh YM Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., bersama Camat Adonara Timur, Aristo Kolot Ola, S.STP., dan Kepala KUA Adonara Timur, Ramadhan Wahid, S.H.I. Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan hukum yang tersedia, proses persidangan, serta komitmen Pengadilan Agama dalam melayani semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Setelah sosialisasi, persidangan langsung dimulai dengan menangani lima perkara gugatan dan satu perkara permohonan. Proses persidangan berjalan lancar dan penuh hikmat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemudahan akses bagi para pihak yang berperkara. Dalam kesempatan ini, Pengadilan Agama Larantuka juga menghadirkan layanan PTSP On The Spot atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu keliling. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi tentang perkara, melakukan pendaftaran, hingga menyampaikan pengaduan secara langsung di lokasi kegiatan.

Kegiatan Sidang Luar Gedung ini ditutup dengan acara makan bersama yang dihadiri oleh seluruh Tim Sidang Luar Gedung dan keluarga besar KUA Adonara Timur. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tercipta, menjadi penutup yang indah untuk kegiatan yang sarat manfaat ini.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Larantuka menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan ekonomi. Sidang Luar Gedung ini bukan hanya wujud pelayanan hukum, tetapi juga bukti nyata kepedulian terhadap kebutuhan hukum masyarakat di pelosok negeri.

Leave a Reply