Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan secara Daring, Pengadilan Agama Larantuka Turut Berpartisipasi

You are currently viewing Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan secara Daring, Pengadilan Agama Larantuka Turut Berpartisipasi

Larantuka, 17 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan dan akuntabilitas kinerja aparatur kepaniteraan, Pengadilan Agama Larantuka turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini dilaksanakan pada hari dan tanggal yang telah ditentukan. Untuk Pengadilan Agama Larantuka sendiri, kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Larantuka dan dihadiri oleh jajaran kepaniteraan secara lengkap, mulai dari Panitera, Panitera Muda, Jurusita, Jurusita Pengganti, hingga Admin Kinsatker dan Admin SIPP.

Perlu diketahui bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menuju Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Perkara Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juli 2025. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas kepaniteraan, serta memastikan semua laporan dan data telah disiapkan secara lengkap dan akurat.

Dalam arahannya, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas data pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan Kinsatker (Kinerja Satuan Kerja). Beliau menegaskan bahwa akurasi input data, kepatuhan terhadap SOP, dan ketepatan pelaporan merupakan indikator utama dalam menilai kinerja satuan kerja.

Kegiatan evaluasi secara daring ini juga memberikan ruang diskusi aktif antara Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan peserta dari seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Larantuka. Para peserta diberi kesempatan menyampaikan kendala teknis maupun administratif yang mereka alami, khususnya terkait pelaksanaan tugas sehari-hari, penggunaan aplikasi, dan proses administrasi perkara. Semua permasalahan yang disampaikan langsung ditanggapi oleh tim dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang secara solutif dan aplikatif.

Pengadilan Agama Larantuka menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi manajerial dan teknis di bidang kepaniteraan. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Larantuka juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong seluruh jajarannya dalam meningkatkan kedisiplinan, kecepatan pelayanan, dan konsistensi pelaporan, khususnya dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.

Selain evaluasi terhadap penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga menyoroti peran penting Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam mendukung kelancaran proses peradilan, khususnya dalam penyampaian relaas, pelaksanaan eksekusi, dan tertib administrasi pelaporan. Pengadilan Tinggi Agama Kupang berharap peran strategis ini dapat terus diperkuat agar layanan hukum semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan secara daring ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Larantuka, dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Leave a Reply