Kupang, 7 Oktober 2025 – Malam penganugerahan yang digelar di Hotel Harper Kupang menjadi momen istimewa bagi Pengadilan Agama Larantuka. Lembaga peradilan ini berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi sekaligus, sebagai bukti nyata komitmen, integritas, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan yang diterima meliputi:
1.IKPA Sempurna 100% untuk DIPA 01 dan DIPA 04, menandakan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.


2. Perkara 100% e-Court, yang menunjukkan keberhasilan penuh dalam implementasi sistem peradilan elektronik guna mendukung program modernisasi layanan peradilan.

3. Mediator Berprestasi Nasional, sebuah pengakuan atas kiprah mediator PA Larantuka yang dinilai mampu menjalankan fungsi mediasi secara profesional, inovatif, dan berdampak positif dalam penyelesaian perkara.

Capaian ini menjadi hasil kerja keras seluruh aparatur PA Larantuka, mulai dari pimpinan hingga staf, yang berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa PA Larantuka mampu menjawab tantangan era digitalisasi, menegakkan prinsip transparansi, serta menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya.
Ketua Pengadilan Agama Larantuka, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan semata pencapaian institusi, melainkan juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Prestasi ini adalah hasil kerja sama, dedikasi, dan integritas seluruh aparatur PA Larantuka. Namun lebih dari itu, ini adalah motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, PA Larantuka semakin mantap melangkah menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.