Larantuka, 08 Januari 2026 — Pengadilan Agama Larantuka melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Kamis pukul 11.00 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Larantuka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka dan diikuti oleh unsur pimpinan serta aparatur yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas.
Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Larantuka. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program kerja, capaian, serta berbagai indikator pendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

YM Achmad Iftauddin, S.Ag. Ketua Pengadilan Agama Larantuka dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam menjalankan setiap program Zona Integritas secara konsisten dan berkesinambungan. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, kegiatan evaluasi ini turut diselaraskan dengan pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan Zona Integritas dapat didukung dengan perencanaan anggaran yang tepat dan akuntabel.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Larantuka semakin mantap dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan profesional.