PA Larantuka Gelar Sidang Keliling di Desa Wawuring, Permudah Akses Keadilan

You are currently viewing PA Larantuka Gelar Sidang Keliling di Desa Wawuring, Permudah Akses Keadilan

Witihama — Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling pada Rabu, 12 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Wawuring, Kecamatan Witihama. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan.

Sidang keliling menjadi salah satu program unggulan Pengadilan Agama Larantuka dalam rangka memberikan kemudahan, mempercepat proses penyelesaian perkara, serta mengurangi beban biaya dan waktu bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pelayanan peradilan diharapkan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana standar pelayanan di kantor pengadilan. Masyarakat Desa Wawuring menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan dalam mengurus perkara tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Larantuka terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Leave a Reply