Adonara Timur, 21 Mei 2026 — Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Larantuka kembali melaksanakan sidang keliling (sidkel) pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 08.00 WITA di halaman KUA Adonara Timur, Kelurahan Waiwerang Kota.

Kegiatan sidang keliling tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Wakil Ketua PA Larantuka, Rochmat Hidayat, serta didampingi oleh Hakim Ntika Nur Mutiarasari. Turut hadir dan membantu pelaksanaan kegiatan yakni Panitera Akbar Ibrahim, S.Ag., Panmud Sakinah Alhamidy, S.H., Nasrudin Badu, MOKHAMAD AGUS TRIAWAN, S.H., KELVIA DEANIKA MULYANA, A.Md., serta Muhammad Patiraja.

Pelaksanaan sidang keliling ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur serta mendapat dukungan penuh dari KUA Adonara Timur. Sinergi antarinstansi tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi pelayanan publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum dan administrasi kependudukan secara terpadu.

Sidang keliling dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Larantuka dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan sulit menjangkau kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat Adonara Timur, khususnya Kelurahan Waiwerang Kota, dapat memperoleh pelayanan peradilan secara langsung tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju Larantuka.

Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan sidang keliling juga diharapkan mampu meringankan biaya dan waktu masyarakat dalam menyelesaikan perkara, sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.
Dengan semangat pelayanan prima, Pengadilan Agama Larantuka terus berupaya menghadirkan peradilan yang dekat dengan masyarakat serta memberikan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas.