Larantuka, 31 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Larantuka terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui briefing pagi PTSP yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Larantuka.
Briefing dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Juru Sita, Analis Perkara Peradilan (APP), Dokumentalis Hukum, serta petugas keamanan (security).

Dalam arahannya, Ketua PA Larantuka menekankan pentingnya merapikan prosedur pelayanan agar setiap tahapan dapat berjalan lebih teratur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat. Penataan prosedur menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari hambatan dalam proses pelayanan serta memperjelas tugas masing-masing petugas.
Koordinasi antarunsur yang terlibat dalam pelayanan PTSP juga menjadi perhatian. Setiap petugas diharapkan memahami alur pelayanan dan menjalankan tugas sesuai dengan perannya, sehingga proses yang diterima masyarakat dapat berlangsung secara tertib dan efisien.
Ketua PA Larantuka juga mendorong seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan. Hal-hal yang masih dapat diperbaiki perlu segera ditata, sehingga pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga tetap tepat, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Briefing pagi ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Larantuka untuk terus melakukan pembenahan dari sisi internal. Dengan prosedur yang semakin rapi dan koordinasi yang semakin baik, diharapkan pelayanan PTSP mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan efektif bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui semangat “prosedur lebih rapi, pelayanan lebih cepat dan tepat,” Pengadilan Agama Larantuka terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.