Pelepasan Mahasiswa PKL Universitas Muhammadiyah Kupang di Pengadilan Agama Larantuka: Momentum Berharga Menuju Profesionalisme Hukum

You are currently viewing Pelepasan Mahasiswa PKL Universitas Muhammadiyah Kupang di Pengadilan Agama Larantuka: Momentum Berharga Menuju Profesionalisme Hukum

Larantuka, 21 Maret 2025 – Pengadilan Agama Larantuka menggelar acara pelepasan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara yang dimulai pukul 14.30 WITA ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan refleksi, menandai berakhirnya masa PKL bagi tiga mahasiswa yang telah menimba pengalaman di lembaga peradilan tersebut.

Ketiga mahasiswa yang mengikuti PKL di Pengadilan Agama Larantuka adalah Ummi Zakia Uran, Amirudin Kukun, dan BL Sultan Irsyad. Mereka telah menjalani masa praktik sejak 17 Februari hingga 21 Maret 2025, mendapatkan wawasan berharga tentang sistem peradilan, administrasi hukum, serta dinamika kerja di lingkungan pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ummi Zakia Uran, sebagai perwakilan mahasiswa PKL, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Larantuka atas bimbingan dan ilmu yang telah diberikan. “Kami sangat bersyukur dapat belajar langsung dari para profesional di bidang hukum. Pengalaman ini sangat berharga bagi kami untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja di masa depan,” ujar Ummi Zakia Uran dalam sambutannya.

Panitera Pengadilan Agama Larantuka, Maryam Abubakar, S.H., juga turut memberikan apresiasi atas dedikasi dan semangat belajar para mahasiswa selama menjalani PKL. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mahasiswa. “Kami bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan akademik para mahasiswa. Semoga semua pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh di sini dapat diaplikasikan dalam kehidupan profesional kalian kelak,” ujar Maryam Abubakar, S.H.

Sebagai puncak acara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, YM Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., secara resmi melepas ketiga mahasiswa PKL dengan memberikan wejangan dan harapan agar mereka terus mengembangkan kemampuan dan integritas dalam bidang hukum. “Dunia hukum membutuhkan profesional muda yang kompeten dan berintegritas tinggi. Teruslah belajar dan berusaha menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., sebelum menutup acara secara resmi.

Acara pelepasan ini menjadi momen yang penuh makna, tidak hanya bagi para mahasiswa tetapi juga bagi Pengadilan Agama Larantuka yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan akademik dan profesionalisme generasi muda. Dengan berakhirnya masa PKL ini, diharapkan para mahasiswa dapat membawa pengalaman dan wawasan yang telah diperoleh untuk diterapkan dalam perjalanan karier mereka ke depan.

Leave a Reply