PENANDATANGANAN MoU (MEMORANDUM of UNDERSTANDING) TENTANG PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN HAK-HAK PARA PENCARI KEADILAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA LARANTUKA

You are currently viewing PENANDATANGANAN MoU (MEMORANDUM of UNDERSTANDING) TENTANG PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN HAK-HAK PARA PENCARI KEADILAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA LARANTUKA

Larantuka, 01 Februari 2024, Pengadilan Agama Larantuka menggelar acara penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) tentang Pelayanan Kepada Masyarakat dan Hak-hak Para Pencari Keadilan Wilayah Hukum Pengadilan Agama Larantuka antara Pengadilan Agama Larantuka dengan beberapa instansi yang diantaranya ialah 

  1. Kantor kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, 
  2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, 
  3. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka
  4. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka

Acara yang dilangsungkan di Aula Pengadilan Agama Larantuka tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Flores Timur, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, serta Perwakilan Ketua Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka.

Acara yang diselenggarakan tepat pada pukul 10.00 WITA tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dan dilanjutkan Do’a oleh Bapak Salman Al Farisi, S.H.I. Setelah pembacaan doa acara dilanjutkan dengan pemberian sambutan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Flores Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Flores Timur, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, serta Perwakilan Ketua Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Larantuka, serta YM Ibu Ketua Pengadilan Agama Larantuka

Dalam sambutannya YM Ibu Ketua Pengadilan Agama Larantuka menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh instansi yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dalam pelaksanaan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama Larantuka. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut antara Pengadilan Agama Larantuka dengan berbagai Instansi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Larantuka.

Acara ditutup dengan Foto bersama dan jamuan hidangan makan siang bersama.

Leave a Reply