PENANDATANGANAN SK BERSAMA PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA LARANTUKA TERKAIT DENGAN BIAYA PANJAR DAN BIAYA PANGGILAN ATAU PEMBERITAHUAN PERKARA PERDATA TAHUN 2023

You are currently viewing PENANDATANGANAN SK BERSAMA PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA LARANTUKA TERKAIT DENGAN BIAYA PANJAR DAN BIAYA PANGGILAN ATAU PEMBERITAHUAN PERKARA PERDATA TAHUN 2023

Larantuka, 1 Maret 2023. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka Tentang Penetapan Panjar Biaya dan Biaya Panggilan atau Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka.

Serangkaian acara yang dilaksanakan tepat pada Pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri langsung oleh YM Bapak Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, YM Ibu Ketua Pengadilan Agama Larantuka, YM Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Bapak Panitera Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Larantuka, serta Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Larantuka. 

YM Bapak Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Tjokorda Putra Budi Pastima, S.H., M.H. dan YM Ibu Ketua Pengadilan Agama Larantuka Nikmawati, S.H.I., M.H. menandatangani langsung Surat Keputusan Bersama Nomor 21 Tahun 2023 dan Nomor W23-A12/ 231/HK.00.8/3/2023 Tentang  Penetapan Panjar Biaya dan Biaya Panggilan atau Pemberitahuan Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri Larantuka dan Pengadilan Agama Larantuka. 

Melalui penandatanganan SKB ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dalam upaya membangun kepercayaan, memperkuat kerjasama, mempererat silaturahmi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan di wilayah kabupaten Flores Timur

Leave a Reply