Larantuka, 6 November 2024 – Pengadilan Agama Larantuka telah melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pos Cabang Maumere pada hari Rabu, 6 November 2024, pukul 18.30 WITA. Acara ini berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Larantuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi.
Adapun isi MoU yang ditandatangani meliputi dua hal utama, yaitu:
- Evaluasi MoU mengenai surat tercatat dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
- Perluasan MoU mengenai layanan pengantaran akta cerai dan putusan/penetapan.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengiriman dokumen-dokumen penting seperti akta cerai dan putusan/penetapan dari Pengadilan Agama Larantuka kepada para pihak yang berkepentingan.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Rochmat Hidayat, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Larantuka, Maryam Abubakar, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Larantuka, Rakimin Syarif, S.Ag. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Kantor Pos Cabang Maumere.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Larantuka, Achmad Iftauddin, S.Ag., menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam hal percepatan dan keakuratan pengiriman dokumen. “Kami berharap melalui kerja sama ini, kualitas layanan kami dapat semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam menerima dokumen-dokumen penting,” ujarnya.

Perwakilan dari Kantor Pos Cabang Maumere juga mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang terjalin ini dan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam pengiriman dokumen-dokumen yang dimaksud.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Larantuka dan Kantor Pos Cabang Maumere dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan layanan kepada masyarakat.