PENGADILAN AGAMA LARANTUKA MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DI ADONARA TIMUR

You are currently viewing PENGADILAN AGAMA LARANTUKA MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) DI ADONARA TIMUR

Adonara, 31 Maret 2023. Majelis Hakim, Panitera, Serta Jurusita melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat atas perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 16/Pdt.G/2023/PA.Lrt yang sedang diperiksa di Pengadilan Agama Larantuka. Descente atau Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan diluar gedung pengadilan agar Hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim didampingi oleh Panitera dan Jurusita tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA bertempat di objek sengketa yakni di desa Lamahala, kecamatan Adonara Timur. Tim Descente bergegas menuju lokasi dengan didampingi oleh Aparat Kepolisian, serta aparat Desa untuk melakukan peninjauan atas objek yang sedang disengketakan tersebut. Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut berjalan dengan lancar dan tim kembali ke Pengadilan Agama Larantuka dengan selamat.

Leave a Reply