Pada hari ini Selasa tanggal 08 Juli 2025, Saya Adri Manar Rachman Cafa, A.Md.A.P sebagai Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Larantuka atas perintah hakim dalam perkara Nomor 37/Pdt.P/2025/PA.Lrt Tanggal 07 Juli 2025 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang Nomor 37/Pdt.P/2025/PA.Lrt Tanggal 07 Juli 2025 dengan ini mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan isbat nikah oleh..
Selengkapnya bisa dibaca pada link berikut :
https://drive.google.com/file/d/14b00rwJn9VDStkwLOfi78IF87fYJVnZA/view?usp=drive_link