Pengadilan Agama Larantuka membuka pendaftaran calon penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun 2025. Pos Bantuan Hukum ini bertujuan memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selengkapnya : Download