Adonara, 23-24 April 2025 – Pengadilan Agama Larantuka kembali menghadirkan Sidang di Luar Gedung bagi masyarakat di Kecamatan Adonara pada 23-24 April 2025. Dengan semangat melayani, hadir langsung di KUA Adonara Timur untuk memberikan akses hukum yang lebih mudah dan dekat bagi masyarakat.

Kegiatan ini diawali dengan Sosialisasi Anti Gratifikasi, dilanjutkan dengan persidangan 17 perkara, serta layanan PTSP On The Spot untuk konsultasi, pendaftaran, dan pengaduan hukum.

Acara ditutup dengan kebersamaan antara tim sidang dan keluarga besar KUA Adonara, mempererat sinergi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih inklusif.

Dengan hadirnya sidang luar gedung ini, Pengadilan Agama Larantuka memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu. Semoga program ini terus berlanjut!